Sesungguhnya semua tempat di manapun di bumi Allah merupakan tempat yang baik untuk berdakwah, baik di kota atau desa, kantor atau pasar, di kampus atau bahkan di pusat keramaian sekalipun. Tidak ada satu tempat pun yang memiliki kemuliaan lebih untuk berdakwah dibandingkan tempat yang lain. Masing-masing memiliki prospek dan tantangannya sendiri-sendiri.
Namun tidak dipungkiri bahwa civitas akademika, mahasiswa dan pelaku dunia pendidikan kelak akan menjadi bagian yang paling menentukan dalam perubahan di dalam masyarakat. Civitas akademika adalah komunitas kecil, elit, yang terdiri dari sedikit orang yang beruntung untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, serta dipercaya oleh masyarakat dan pemegang kekuasaan negara sebagai komunitas yang memiliki kapasitas keilmuan, intelektualitas dan profesionalitas lebih dibanding komunitas lainnya. Oleh karena itu dakwah di kampus, yang juga merupakan bagian kecil dari jalan panjang dakwah Islam ini, menjadi bernilai penting, karena berdakwah di kalangan civitas akademika berarti mengajak komunitas yang memiliki daya gerak tinggi (dengan kapasitas langka, intelektualitas & profesionalitas) terhadap kondisi sosial, yang akan membantu pencapaian tujuan dakwah secara umum, yakni: transformasi menuju masyarakat islami.
Dalam menjalankan dakwah di kampus, kita harus dapat melakukan share of three untuk tercapainya tujuan dakwah di kampus. Share of three disini maksudnya, setiap pelaku dakwah harus dapat melakukan:L
Share of meaning, artinya kita sebagai pelaku dakwah harus dapat mengetahui apa pentingnya dakwah ada di dunia kampus, dan mengerti apa pentingnya kita untuk kelangsungan dakwah itu sendiri. Dakwah tetap akan berjalan meski tanpa kita, tinggal kita yang harus dapat memposisikan diri kita harus berada dimana.
Share of vision, artinya kita harus sadar, bahwa dakwah mempunya mimpi dan cita – cita yang mulia, maka kita harus dapat mempunya frame yang sama dalam melakukan dakwah, yaitu untuk kejayaan islam di bumi Allah ini.
Dan yang terahkir adalah share of value, artinya dalam melakukan dakwah, kita harus mengetahui dan memahami nilai – nilai apa saja yang harus disepakati dalam melakukan dakwah. Juga harus dapat menentukan nilai apa saja yang akan kita wariskan ketika dakwah itu telah berjalan, juga harus mewariskan sesuatu ketika ranah dakwah kita sudah tidak lagi di lingkup kampus.
( di "lantai merah" kampus biru, 25 Jumadil Akhir 1432H, M3r)
0 komentar: